Kapal nelayan asing yang menggunakan pukat harimau atau trawl sering masuk ke perairan Aceh. Kapal tersebut tidak hanya mencuri ikan, namun juga merusak terumbu karang yang sangat dijaga nelayan lokal.
“Kapal berbendera Thailand yang sering terlihat. Namun begitu, ada juga kapal trawl dari Belawan dan Sibolga, Sumatera Utara,” sebut Munawar, nelayan asal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (25/8/14).
Munawar menyebutkan, mereka menggunakan papan besar dilapisi besi untuk mengeruk pasir di bawah laut. Besi itu yang merusak terumbu karang. “Benih-benih ikan juga terangkut dalam pukat harimau ini sehingga jumlah ikan berkurang,” ujarnya.
Untuk mengelabui petugas keamanan laut Indonesia, kapal Thailand tersebut beroperasi malam hari. Jalurnya, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Siang harinya, kapal itu keluar dari perairan timur Aceh.
“Kami nelayan lokal, dilarang oleh pimpinan adat atau Panglima Laot untuk merusak terumbu karang. Kami juga dilarang menangkap ikan menggunakan pukat harimau. Tapi, di saat kami menjaga kelestarian ekosistem laut, kapal asing datang merusaknya,” ungkap Munawar.
Selain di pantai timur Aceh, pencurian ikan dengan menggunakan pukat harimau sering terjadi juga di pantai barat dan selatan Aceh yaitu di Kabupaten Singkil, Simeulu, Aceh Selatan, dan Nagan Raya. Namun, pelakunya berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.
Mereka tidak hanya mencuri ikan, tapi ada juga yang menggunakan bom. “Anehnya, mereka masih bisa operasi, padahal dilarang,” ungkap Dedi, nelayan dari Singkil Utara.
Sebelumnya, pada 9 April 2014, lima kapal trawl asal Thailand ditangkap oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen TNI AL. Kapal nelayan tersebut ditangkap di Selat Malaka, tepatnya di perairan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) berwarga Thailand dan 45 warga Myanmar berhasil diamankan.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe, Letkol Laut (P) Sumartono -yang saat itu menjabat sebelum digantikan Kolonel Marinir Agus Dwi Laksana- mengatakan, lima kapal asal Thailand tersebut ditangkap mencuri ikan di 11 mil dari garis pantai Idi Rayeuk pada Rabu malam. Lima kapal tersebut juga memakai bendera Indonesia dan nama kapal juga ditulis dengan bahasa Indonesia.
Sumartono menyebutkan, kelima kapal yang ditangkap itu adalah Bintang Laut IX, Kakap IV, Ikan IX, Bintang Laut VII, dan Kakap II yang panjangnya sekitar 20 meter dengan kekuatan mesin 30 hingga 40 GT.
Menurut Sumartono, saat diperiksa, tidak satu pun dari lima ABK tersebut bisa berbahasa Indonesia. Setelah dokumen digeledah, baru diketahui mereka nelayan asing. “Mengetahui hal tersebut, kami menggiring mereka ke Pelabuhan PT. Asean Aceh Fertilizer (AAF) di Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara,” ucap Sumartono.
Selang lima hari atau pada 14 April 2014, empat kapal trawl asal Thailand kembali ditangkap karena mencuri ikan di perairan Kabupaten Aceh Barat. Selain menangkap kapal, 60 ABK berhasil diamankan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai menyebutkan, penangkapan empat kapal itu dilakukan di perairan Aceh Barat yang jaraknya sekitar 12 mil dari pantai.
“Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan polisi dan TNI. Keempat kapal tersebut digiring ke Meulaboh, Aceh Barat. Mereka di ditahan di kantor Kesatuan Pengamanan Perairan dan Pantai (KPPP) Aceh Barat,” sebut Faisal.
Sumber: Mongabay.co.id
0 komentar:
Posting Komentar