Senin, 08 September 2014

Reklamasi Pantai Berlanjut, Nelayan Sario Protes. Mengapa?

Reklamasi Pantai Sario Tumpaan di Manado, Sulut, dilakukan di ruang terbuka. Nelayan pun tak bisa melaut sejak Novemver 2013. Foto: Themmy Doaly
Reklamasi Pantai Sario Tumpaan di Manado, Sulut, dilakukan di ruang terbuka. Nelayan pun tak bisa melaut sejak Novemver 2013. Foto: Themmy Doaly
Reklamasi di Sario Tumpaan, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kembali mendapat perlawanan warga dan nelayan Pasalnya, perluasan lahan oleh PT Kembang Utara, menghilangkan fungsi ruang terbuka pantai itu. Padahal, sudah ada kesepakatan mediasi para pihak difasilitasi Komnas HAM,  September 2010. Dampaknya, sejak akhir 2013, nelayan tidak bisa melaut. Merekapun menolak reklamasi pantai, meski penimbun mendapat pengawalan polisi.
Penolakan Aksi penolakan kembali bergejolak, pada  Senin-Selasa (18-19/8/14). Kala itu, warga yang menyaksikan penimbunan pantai langsung  menghadang pengemudi eskavator. Warga merasa, sebagai pihak terdampak reklamasi tidak pernah ikut proses pengambilan keputusan.
Bahkan, pada Selasa, oknum kepolisian sektor Sario terlibat saling dorong dengan warga. Keadaan ini dipicu oknum polisi tersinggung aksi warga dianggap mengeluarkan makian.
Saling dorong selama beberapa menit. Polisi dari Polsek Sario, diketahui bernama Trikorawan berusaha menangkap seorang penolak reklamasi. Sayangnya,  Trikorawan justru mengeluarkan makian pada penolak reklamasi. Suasana makin memanas.
Dia menilai, kepolisian tidak netral, seakan melindungi penimbun pantai. Padahal, nelayan berharap, polisi berada di posisi pengaman situasi dan mendorong berbagai pihak menyepakati kesepakatan mediasi.
Polisi tengah mengawasi alat berat yang menimbun ruang terbuka hijau. Foto: Themmy Doaly
Polisi tengah mengawasi alat berat yang menimbun ruang terbuka hijau. Foto: Themmy Doaly
Yamin Laindjong, wakil ketua Asosiasi Nelayan Tradisional (Antra) Sulut, menyatakan, tindakan kepolisian merupakan intimidasi baik kekerasan fisik dan  psikologi. “Sebab, beberapa di antara polisi terlihat membawa senjata api.”
Reklamasi Pantai Sario Tumpaan, katanya, melanggar kesepakatan para pihak dalam mediasi oleh Komnas HAM, September 2010. “Mediasi menyepakati pemanfaatan ruang terbuka pantai untuk nelayan Sario. Saat ini, timbunan batu meghalangi perahu nelayan melaut.”
Sejak November 2013, sejumlah nelayan tidak lagi bisa melaut. Parahnya, bukan melibatkan nelayan membicarakan tapal batas, Kembang Utara dan Pemerintah Manado, malah mengeluarkan perjanjian kerja sama (PKS) pada 2013. “Perjanjian itu membahas reklamasi di Sario Tumpaan.”
Hingga kini, para pihak yang terlibat mediasi belum pernah membicarakan perihal tapal batas reklamasi pantai. Dalam mediasi 2010,  ruang adalah 40 meter dari titik batas tanah milik pemerintah daerah ditarik ke utara, ke titik batas reklamasi Kembang Utara.
Namun, belum disepakatin titik batas, ditindaklanjuti pemerintah Manado dengan pembuatan PKS 2013. Keadaan ini, membuat nelayan menuding pemerintah kota ikut melanggar kesepakatan perdamaian 2010.
Pemerintah kota pasal enam memiliki tugas, pertama, menjamin kesepakatan perdamaian. Kedua, menjamin ruang terbuka pantai tidak dalam persoalan hukum. Ketiga, akan menyelesaikan permasalahan hukum jika ada pihak lain menggugat dan atau mempersoalkan ruang terbuka Pantai Sario Tumpaan.
“Konflik hari ini merupakan kegagalan pemerintah dalam menjaga perjanjian damai.”
Dalam pasal 7, disebutkan jika ada yang belum diatur, akan diputuskan para pihak dengan musyawarah. “Nelayan tak dilibatkan dalam pembahasan mengenai reklamasi adalah salah satu bentuk pelanggaran kesepakatan perjanjian damai.”
Reklamasi pantaipun tak memiliki izin jelas. Penilaian itu didasari surat edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 10 April 2014.
Dalam surat itu, reklamasi di Pesisir Malalayang II dan Sario Tumpaan, dapat kami sampaikan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan, u.p Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau kecil, KKP, belum pernah menerima dokumen-dokumen persyaratan proses reklmasi.
“Jadi, surat tertulis baik yang tanggapan atau rekomendasi terhadap reklamasi belum pernah diterbitkan,” demikian bunyi surat KKP kepada Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara).
Marthin Hadiwinata, koordinator bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan Kiara, mengatakan, nasib nelayan Sario kontradiksi dengan suasana kemerdekaan RI beberapa hari lalu.
“Dalam suasana hari kemerdekaan Indonesia, nelayan tradisional tetap tidak merdeka mengakses ruang publik akibat reklamasi,” katanya Kamis (21/8/14).
Dia mengatakan, reklamasi di Sario Tumpaan bentuk pelanggaran hak publik dalam mengakses laut. Pelanggaran ini terjadi di reklamasi sekitar 23.277 meter di Pantai Sario Tumpaan. “Izin bentuk PKS 2013 ditandatangani Pemerintah Manado diwakili Sarundajang selaku Pejabat Walikota Manado dan Kembang Utara diwakili Jeffry Putra Wijaya.”
Reklamasi kembali dimulai oleh perusahaan meskipun ada penolakan dari nelayan Sario Tumpaan. Foto: Themmy Doaly
Reklamasi kembali dimulai oleh perusahaan meskipun ada penolakan dari nelayan Sario Tumpaan. Foto: Themmy Doaly
Kiara juga menyesalkan keterlibatan aparat terkesan ‘menjaga’ perusahaan. Seharusnya, mereka berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.
Kembang Utara diwakili Anto dan Susilo Sukiyono, menilai tindakan mereka sesuai peraturan. Kembang Utara dan pemerintah Manado telah membuat PKS 2013. “Kami bekerja berdasarkan izin pemerintah. Kalau tidak sepakat silakan lapor Pemkot,” katanya, Selasa (18/8/14).
Malahan, perwakilan Kembang Utara mengatakan, seluruh wilayah pantai di Manado merupakan milik pemerintah kota. Jika pemerintah menghendaki penimbunan pantai, tidak ada satu pihak pun bisa menghalangi.
Setelah berdebat dengan nelayan, perwakilan Kembang Utara berjanji menghadirkan pemerintah kota di lokasi konflik. Sayangnya, upaya pencarian solusi tidak kunjung terrealisasi. Para pihak bersengketa belum sempat duduk bersama, reklamasi pantai kembali berlangsung.
Komnas HAM, sejak akhir tahun menyurati Kapoltabes Manado terkait konflik yang berulang kali. Pada 19 November 2013, Komnas HAM melalui Sandra Moniaga mendesak kepolisian untuk menjaga suasana kondusif di lapangan.
Pada 17 Desember 2013, Komnas HAM mendesak walikota Manado. Pertama, Kembang Utara segera menghentikan sementara reklamasi di wilayah sengketa. Kedua, mendorong kesediaan para pihak untuk kembali duduk bersama membahas perbedaan pendapat mengenai kesepakatan perdamaian dan penambahan atau revisi kesepakatan perdamaian, jika diperlukan.
Penolakan reklamasi di Sario berlangsung sejak 2009. Saat itu, reklamasi diduga berpotensi memberi dampak negatif pada masyarakat pesisir, khusus nelayan, seperti, kerusakan dan hilangnya infrastruktur profesi kenelayanan, kerugian dan ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan dan pelanggaran UU.
Konflik di tataran lokal, yang tak kunjung menemui kata sepakat, membuat nelayan memilih Komnas HAM menjadi fasilitator penyelesaian konflik reklamasi.
Warga dan nelayan protes dan berusaha menghentikan pengerukan tepian Pantai Sario Tumpaan. Foto: Themmy Doaly
Warga dan nelayan protes dan berusaha menghentikan pengerukan tepian Pantai Sario Tumpaan. Foto: Themmy Doaly
Sisa sedikit pantai di Manado yang kini untuk sandar kapal nelayan, bagian lain sudah direklamasi menjadi bangunan dan pusat perbelanjaan. Ini kondisi Juli 2013. Saat ini, air laut sudah makin menjauh karena tertimbun. Foto: Sapariah Saturi

Sains: Padang Lamun Ekosistem Penting untuk Ikan dan Ketersediaan Pangan. Mengapa?



Penyu hijau yang sedang makan di padang lamun Akumal Bay, Meksiko . Sumber:  P. Lindgren/commons.wikimedia.org di bawah lisensi creativecommons 3.0
Penelitian terbaru yang dilakukan oleh tim dari Universitas Swansea, UK bekerjasama dengan mitranya Sustainable Place Institute, Universitas Cardiff, Forkani dan Wildlife Conservation Society menunjukan bahwa padang lamun di Indonesia merupakan area strategis penting untuk menjaga kelangsungan pangan nasional maupun kebutuhan untuk ekspor perikanan.
Dalam survey yang dilakukan di Taman Nasional Wakatobi, Sulawesi Tenggara, para peneliti memperolah setidaknya terdapat 407 jenis ikan yang mendiami padang lamun. Survey mendeteksi bahwa terdapat 62 persen ikan yang tertangkap berasal dari padang lamun, dengan jenis terpentingnya baronang (Siganuscanaliculatus) atau yang dikenal secara lokal sebagai ikan ‘Kola’.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 60 persen dari warga masyarakat mengenal jenis-jenis ikan yang mendiami habitat padang lamun, dengan 68 persen aktivitas penangkapan ikan dilakukan di area lamun tersebut.
“Study kasus di Wakatobi ini penting untuk menunjukkan bahwa peran lamun dalam penyediaan pangan yang dibutuhkan setiap hari untuk penduduk lokal,” jelas Dr. Richard Unsworth, peneliti utama Seagrass Ecosystems Research Group dari Universitas Swansea. “Namun sangat disayangkan padang lamun di Wakatobi dan tempat lainnya di Indonesia umumnya mengalami kerusakan yang amat memprihatikan.”
Berdasarkan hasil penelitian oleh Departemen Kehutanan (2008) di Wakatobi setidak-tidaknya terdapat sembilan jenis lamun yang ada di perairan tersebut.  Lamun di Wakatobi tersebar di daerah inter tidal setelah terumbu karang, di antara terumbu karang maupun di area substrat pasir halus dan pasir kasar.
Kerusakan padang lamun di Wakatobi sendiri diakibatkan oleh berbagai faktor seperti rendahnya kualitas air, pembangunan di daerah pesisir dan praktek penangkapan ikan yang merusak. Unsworth dan timnya merekomendasikan pengelolaan padang lamun kedepannya harus menjadi prioritas utama dalam agenda konservasi Indonesia. Tidak hanya untuk konservasi keragaman hayati, tetapi juga untuk melindungi keamanan pangan nasional dan kepentingan ekspor perikanan.

Padang Lamun sebagai Ekosistem Penting
Dibandingkan dengan ekosistem terumbu karang dan mangrove, maka ekosistem padang lamun masih sangat kurang dipelajari.  Padahal padang lamun di Indonesia luasnya diperkirakan lebih dari 30.000 km2 dan merupakan tempat hidup setengah dari spesies penghuni padang lamun yang ada di seluruh dunia.
Padang lamun (sea grass) adalah “padang rumput di laut”. Padang lamun merupakan habitat yang sangat produktif yang berada di laut dangkal dan pesisir dan terdiri dari berbagai jenis tumbuhan laut.
Karena lamun merupakan tumbuhan yang telah menyesuaikan diri hidup terbenam di laut dangkal (Hemminga dan Duarte, 2000), maka tumbuhan ini memiliki struktur akar dan rimpang (rhizome) yang mampu mencengkeram dasar laut sehingga dapat membantu pertahanan pantai dari gerusan ombak dan gelombang.
Karena sifat khasnya ini, maka padang lamun, di luar formasi terumbu karang dan ekosistem mangrove, menjadi tempat favorit bagi berbagai jenis ikan untuk berlindung dari predator, mencari makan, bertelur dan membesarkan anaknya. Salah satu jenis ikan komersil yang memanfaatkan padang lamun adalah ikan baronang.
Selain sebagai ekosistem yang baik untuk perkembangan berbagai jenis spesies ikan, lamun juga penting dalam mengendalikan iklim yaitu untuk menangkap karbon dan memproduksi oksigen ke udara.
Berdasar berbagai indikasi, padang lamun amat rentan terhadap gangguan alam dan kegiatan manusia. Seperti pengerukan terkait pembangunan real estate pinggir laut, pelabuhan, industri, saluran navigasi, limbah industri (terutama logam berat dan senyawa organolokrin), pembuangan limbah organik, limbah pertanian, pencemaran minyak, pengerukan laut hingga hingga aktivitas pertambangan yang membuang limbah tailing-nya ke laut.
Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga saat baru sekitar 17 persen ekosistem padang lamun di Indonesia yang telah terlindungi.
Dalam tautan ini, anda dapat melihat pengelolaan lamun di Taman Nasional Wakatobi

Source: Mongabay.co.id

Menilik Kepedulian Masyarakat Wakatobi dalam Menjaga Laut

Anak-anak di Kepulauan Wakatobi, sudah belajar dan membantu mengelola rumput laut. Foto: Indra Nugraha
Anak-anak di Kepulauan Wakatobi, sudah belajar dan membantu mengelola rumput laut. Foto: Indra Nugraha
Pada Oktober 2013,  tiga pelaku pengeboman ikan di perairan Desa Numala Wangi-wangi Selatan, Kepulauan Wakatobi, tertangkap.  Ini operasi gabungan nelayan sekitar, petugas taman nasional dan WWF Wakatobi. Pelaku dari Mola Selatan.
“Awalnya ada laporan masyarakat, ada pengeboman. Kita langsung kejar menggunakan speed boat. Mereka berpencar dan berusaha melarikan diri. Satu dari mereka sudah tua, coba melarikan diri menggunakan sampan,” kata Made, staf Taman Nasional Wakatobi (TNW) seksi I, akhir Mei lalu.
Dua pelaku tertangkap.  Barang bukti satu botol berisi bahan peledak diamankan. Namun, mereka melarikan diri. Baru tertangkap saat Festival Baju. Ketiganya divonis delapan bulan penjara.
Kini, masyarakat antusias bekerjasama. “Balai taman nasional mendapatkan banyak informasi dari mereka. Jika ada laporan, langsung ditindaklanjuti.”
Dia mengatakan, kesadaran masyarakat menjaga ekosistem laut sangat tinggi. Konsep perikanan berkelanjutan dan ramah lingkungan diterapkan. Di SD, SMP dan SMA para pelajar Wakatobi mendapatkan mata pelajaran tambahan, konservasi.
Para nelayan kini bahu membahu menjaga kawasan laut. Patroli rutin dilakukan kelompok nelayan swadaya dan sukarela. Praktik pengeboman, bius dan penangkapan ikan dalam over fishing berkurang. Mereka sadar, kerusakan ekosistem laut membuat tangkapan ikan berkurang drastis.
Lajuma, ketua kelompok nelayan Lagundi 1, kepulauan  Wangi-wangi Wakatobi mengatakan, kesadaran masyarakat sekitar menjaga kelestarian ekosistem laut sudah tinggi.
Dia mengatakan, pengawasan kawasan laut secara berkala oleh warga dan sukarela. Mereka sadar, kawasan laut adalah harta tak ternilai.
“Kita tak mungkin nunggu aparat bertindak. Kalau bukan kita siapa lagi? Orang lain belum tentu mau dan bisa. Meski teror dari luar yang sering ngebom ikan ada tetapi kami bertekad mengamankan,” katanya.
Kesibukan petani rumput laut. Foto: Indra Nugraha
Kesibukan petani rumput laut. Foto: Indra Nugraha
Hal serupa terjadi di Pulau Kaledupa. Kelompok nelayan di pulau itu, Forum Kaledupa Toudani, berperan aktif menjaga kawasan laut.
“Awal 2000, kami gelisah karena marak pengeboman dan pembiusan ikan. Bahkan ada banyak aparat ikut bermain memasok bahan bom dan bius ikan,” kata Edi Jaimu, sekretaris Forkani.
Dia mengatakan, kegelisahan ini mendorong warga Kaledupa membuat organisasi fokus menjaga lingkungan. Pada 2002, terbentuklah Forkani. Organisasi ini mewakili 25 desa di pulau itu.
“Kita sosialisasi di tiap desa mengenai bahaya pakai bom dan bius dalam tangkap ikan. Ini juga dibantu oleh WWF dan TNC. Warga dibantu pengembangan kapasitas dan pengetahuan soal perikanan berkelanjutan lewat berbagai pelatihan,” katanya.
Mereka juga aktif berkoordinasi dengan Balai TNW, misal, penentuan batas zonasi, mereka aktif memberikan saran.
Tahun 2007, mereka bekerjasama dengan Darwin Initiative mengadakan penelitian mengenai ikan karang selama tiga tahun. Hasilnya, ikan karang yang ditangkap nelayan waktu itu 40% dewasa dan 60% anakan. Seharusnya, ikan kecil tak boleh ditangkap, agar populasi tak menurun drastis.
“Kita berharap, pemerintah bertindak menjaga populasi ikan karang. Kontribusi taman nasional masih kurang dan belum banyak dirasakan. Begitupun dalam pengawasan, kurang. Kelompok-kelompok dampingan mengawasi swadaya,” kata Edi.
Saat mereka melaut jika melihat ada sesuatu mencurigakan, langsung melapor kepada pimpinan kelompok. Setelah itu, mereka berkoordinasi dengan Balai TNW.
“Pernah ada yang mengambil karang. Kita kejar dengan sampan agar karang dikembalikan. Begitu juga penambang pasir, kita kejar.”
Namun, saat ini mereka keluhkan sikap nelayan dari luar Kepulauan Wakatobi masih menggunakan cara-cara tak ramah lingkungan.  Pengeboman dan pembiusan ikan masih ada.
Mereka juga bekerjasama dengan pihak desa untuk menerbitkan perdes penangkapan ikan. Mereka juga kerjasama dengan pengumpul ikan, salah satu Pulau Mas, dengan menerima ikan besar saja.
Nelayan melaut. Seraya melaut mereka sambil menjaga kawasan dari praktik-praktik merusak lingkungan. Foto: Indra Nugraha
Nelayan melaut. Seraya melaut mereka sambil menjaga kawasan dari praktik-praktik merusak lingkungan. Foto: Indra Nugraha
Keterbatasan anggaran
Sugiyanta, project leader WWF Wakatobi mengatakan, pengelolaan TN Wakatobi, belum efektif. Hal ini bisa dilihat dari aspek perlindungan biodiversiti maupun kesejahteraan masyarakat. Semestinya, patroli dua kali dalam sebulan. Namun, belum bisa dipenuhi karena keterbatasan anggaran Balai TNW.
TNW terdiri dari beberapa zonasi. Diantaranya zona inti 1.300 hektar, zona pemanfaatan bahari 36.450 hektar, dan zona pariwisata 6.180 hektar. Lalu, zona pemanfaatan lokal 804.000 hektar, pemanfaatan umum 495.700 hektar dan zona khusus darat 46.370 hektar. “Sekitar 105 ribu warga tinggal kawasan taman nasional. Ini unik. Karena luas sama dengan Kabupaten Wakatobi.”
Siti Wahyuna, kepala Balai TNW mengatakan, pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan terus dilakukan. Dalam pengawasan, masyarakat ikut terlibat aktif. Balai juga aktif mengembangkan wisata Wakatobi.
“Kita tak melarang warga beraktivitas di kawasan taman nasional. Asal tidak merusak. Masyarakat sudah ada sejak awal. Jadi tidak mungkin kita keluarkan. Kita juga membuat program beragam yang melibatkan masyarakat.”
Untuk patroli, Balai seringkali melibatkan masyarakat meskipun juga mempunyai patroli rutin. “Segi anggaran patroli sebenarnya tidak cukup. Ya, dicukup-cukupkan.”
Polhut Balai TNW, Sakaria mengatakan, patroli rutin setiap 10 hari dalam sebulan. Tujuh hari di darat, tiga hari di laut. Untuk patroli gabungan lima kali dalam setahun.
“Untuk patroli ke tempat terjauh terkendala jarak. Kita kekurangan sarana dan personil. Saat ini ada 15 polhut.”
Keramba-keramba yang dibuat warga dengan tetap memperhatikan usia tangkap ikan. Foto: Indra Nugraha
Keramba-keramba yang dibuat warga dengan tetap memperhatikan usia tangkap ikan. Foto: Indra Nugraha
Kredit konservasi
Ada hal menarik lagi dari kelompok nelayan di Pulau Wangi-wangi. Mereka sukarela patroli menjaga perairan laut Wakatobi, juga menggalakkan kredit konservasi. Dalam diskusi bersama para nelayan dan petani rumput laut di Pulau Wang-wangi, mereka berbagi kisah.
“Kita tergantung pada laut. Jadi laut kita jaga betul,” kata Sumarni, bendahara kredit konservasi.
Kredit konservasi dengan harapan warga di Wangi-wangi, lebih peduli kelestarian lingkungan. Sejak 2009, rencana kredit ini tetapi baru terealisasi 2011. Program ini dibina WWF Wakatobi.
“September 2013 sudah jalan. Kalau ada anggota kredit konservasi ikut pelatihan WWF biasa suka dikasih uang honor pengganti transpor. Kita sisihkan sebagian untuk program ini.”
Menurut Sumarni, besaran pinjaman dana tidak boleh lebih dari Rp1 juta. Lama tergantung kesepakatan, maksimal lima bulan.
Setiap anggota harus menjaminkan pohon atau terumbu karang. Mereka wajib menjaga jaminan itu. Pohon tak boleh ditebang. Begitu juga terumbu karang, harus pastikan terbebas dari pengeboman. Ketika pinjaman terlunasi, mereka harus menanam sejumlah pohon baru.
“Kalau di bank kan jaminan BPKB atau surat tanah. Kita jaminan pohon atau terumbu karang. Satu pohon Rp100.000. Jika ada mau pinjam Rp1 juta, harus punya 10 pohon jaminan.”
Dia mengatakan, kalau terumbu karang rusak atau dibom, atau pohon ditebang, kredit akan ditarik. Anggota kredit konservasi mempunyai tanggung jawab menjaga lingkungan.
“Lembaga adat berencana membeli tanah untuk lahan baru. Harapan ke depan, jadi lahan milik bersama untuk ditanami pohon baru.”
WWF Wakatobi membantu masyarakat sekitar mengadakan pertemuan rutin dan membuat AD/ART. Aturan main mengenai program sudah jelas.
Kamida, anggota kredit konservasi mengatakan, program ini sangat membantu nelayan dan petani di Wangi-wangi. Sebelum ada program, masyarakat banyak meminjam kepada tengkulak dengan bunga sangat tinggi.
“Saya dulu pinjam dana lewat kredit konservasi untuk modal dagang dengan jaminan mangga dan nangka.”
Anggota kredit konservasi kini berjumlah 20 orang.  Di Pulau Wangwangi ada 12 kelompok nelayan dan petani rumput laut. Satu kelompok beranggotakan 20-30 orang. Perlahan, kesadaran mereka menjaga ekosistem mulai terlihat.
Setiap tanggal 6 mereka rutin bertemu. Tiap anggota harus membayar iuran Rp22.000. Dari jumlah itu Rp20.000 iuran wajib, Rp2.000 ribu konsumsi. Uang iuran dikumpulkan untuk keperluan simpan pinjam koperasi.
Anggota bisa meminjam dana untuk membeli bibit rumput laut, operasional perahu dan lain-lain. Sebagian dana untuk patroli laut dan pengembangan lembaga.
Keramba Pulau Mas, yang hanya menjual ikan-ikan besar, bukan anakan. Foto: Indra Nugraha
Keramba Pulau Mas, yang hanya menjual ikan-ikan besar, bukan anakan. Foto: Indra Nugraha
Patroli rutin yang dilakukan Balai TN Wakatobi. Meskipun begitu, karena keterbatasan anggaran dan personil mereka belum bisa  mengawasi kawasan laut secara optimal. Beruntung, warga Wakatobi, bersama-sama menjaga kawasan laut dengan sukarela. Foto: Indra Nugraha
Patroli rutin yang dilakukan Balai TN Wakatobi. Meskipun begitu, karena keterbatasan anggaran dan personil mereka belum bisa mengawasi kawasan laut secara optimal. Beruntung, warga Wakatobi, bersama-sama menjaga kawasan laut dengan sukarela. Foto: Indra Nugraha
Menimbang ikan di keramba Pulau Mas. Foto: Indra Nugraha
Menimbang ikan di keramba Pulau Mas. Foto: Indra Nugraha



Pictured Dragonet, Ikan Eksotis Yang Makin Langka


IKan Pictured Dragonet dari kawasan perairan Bali. Foto : Wisuda
IKan Pictured Dragonet dari kawasan perairan Bali. Foto : Wisuda
Indonesia kaya dengan keanekaragaman hayati bawah laut, salah satunya adalah ikan Pictured Dragonet (Synchiropus picturatus). Serupa tapi tak sama, demikian jika kita menyandingkan antara Mandarinfish (Synchiropus splendidus) dengan Pictured Dragonet Perbedaan kedua ikan eksotis ini cuma motif di badannya. Jika Mandarinfish mempunyai motif garis-garis, sedangkan Pictured Dragonet atau biasa juga disebut dengan Western Dragonet mempunyai motif bulat-bulat.
Keberadaan Pictured Dragonet termasuk langka, jika dibandingkan dengan saudara kembarnya Mandarinfish. Mempunyai habitat yang juga serupa dengan Mandarinfish, Pictured Dragonet hidup dan bersembunyi diantara karang-karang mati.
IKan Pictured Dragonet dari kawasan perairan Bali. Foto : Wisuda
IKan Pictured Dragonet dari kawasan perairan Bali. Foto : Wisuda
Karang-karang mati ini, mereka manfaatkan sebagai tempat berlindung dari para predatornya. Dengan warna dan coraknya yang menarik, Pictured Dragonet seringkali menarik perhatian para pehobi fotografi bawah laut.
Pictured dragonet sering dijumpai pada pagi hari ketika matahari terbit dan sore hari ketika matahari terbenam, atau bisa juga tergantung pada suhu air. semakin rendah suhu air, maka Pictured Dragonet akan lebih mudah dijumpai. Ikan ini juga sering pula dijumpai berpasangan.
IKan Pictured Dragonet dari kawasan perairan Bali. Foto : Wisuda
IKan Pictured Dragonet dari kawasan perairan Bali. Foto : Wisuda
Ikan eksotik ini tidak diketahui musim memijah yang pasti, karena ketika suhu air rendah maka pictured dragonet kerap dijumpai sedang bereproduksi. Pictured Dragonet jantan bisa melakukan perkawinan pada beberapa betina sekaligus dalam satu masa. proses perkawinannya pun tergolong sangat unik, betina dan jantan akan berenang berdampingan sambil masing-masing mengeluarkan sperma dan telurnya.
Makanan Pictured Dragonet adalah algae atau tumbuhan yang menempel pada karang.
Walaupun senang menampakan diri pada suhu air rendah, tetapi Pictured Dragonet tersebar di wilayah perairan tropis, seperti Asia, termasuk Indonesia sampai ke sebagian laut Australia.
IKan Pictured Dragonet yang sedang kawin di kawasan perairan Bali. Foto : Wisuda
IKan Pictured Dragonet yang sedang kawin di kawasan perairan Bali. Foto : Wisuda
Sebetulnya di beberapa wilayah perairan laut indonesia, ikan ini dapat dijumpai dengan mudah, tetapi karena ketidaktahuan dari pemerintah setempat dan ekaplorasi nya sebagai komoditas ikan hias, menjadikannya semakin menghilang dan tidak dikenal.
Padahal, jika dipertahankan dan dijaga betul keberadaannya, ikan ini bisa mendatangkan devisa dan keuntungan yang tidak sedikit, karena para fotografer underwater , baik dalam negeri maupun mancanegara, banyak yang mengincar ikan ini sebagai obyek fotonya.
Sumber: Mongabay.co.id

Walah, Kapal Nelayan Asing sering Curi Ikan di Perairan Aceh


Kapal Trawl asal Thailand yang sedang memasuki perairan Aceh. Foto diambil 15 Maret 2014 dari kapal Basarnas Provinsi Aceh, saat pencarian pesawat MH370 milik Malaysia Airlines. Foto: Junaidi Hanafiah.
Kapal Trawl asal Thailand yang sedang memasuki perairan Aceh. Foto diambil 15 Maret 2014 dari kapal Basarnas Provinsi Aceh, saat pencarian pesawat MH370 milik Malaysia Airlines. Foto: Junaidi Hanafiah.
Kapal nelayan asing yang menggunakan pukat harimau atau trawl sering masuk ke perairan Aceh. Kapal tersebut tidak hanya mencuri ikan, namun juga merusak terumbu karang yang sangat dijaga nelayan lokal.
“Kapal berbendera Thailand yang sering terlihat. Namun begitu, ada juga kapal trawl dari Belawan dan Sibolga, Sumatera Utara,” sebut Munawar, nelayan asal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (25/8/14).
Munawar menyebutkan, mereka menggunakan papan besar dilapisi besi untuk mengeruk pasir di bawah laut. Besi itu yang merusak terumbu karang. “Benih-benih ikan juga terangkut dalam pukat harimau ini sehingga jumlah ikan berkurang,” ujarnya.
Untuk mengelabui petugas keamanan laut Indonesia, kapal Thailand tersebut beroperasi malam hari. Jalurnya, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Siang harinya, kapal itu keluar dari perairan timur Aceh.
“Kami nelayan lokal, dilarang oleh pimpinan adat atau Panglima Laot untuk merusak terumbu karang. Kami juga dilarang menangkap ikan menggunakan pukat harimau. Tapi, di saat kami menjaga kelestarian ekosistem laut, kapal asing datang  merusaknya,” ungkap Munawar.
Selain di pantai timur Aceh, pencurian ikan dengan menggunakan pukat harimau sering terjadi juga di pantai barat dan selatan Aceh yaitu di Kabupaten Singkil, Simeulu, Aceh Selatan, dan Nagan Raya. Namun, pelakunya berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.
Mereka tidak hanya mencuri ikan, tapi ada juga yang menggunakan bom. “Anehnya, mereka masih bisa operasi, padahal dilarang,” ungkap Dedi, nelayan dari Singkil Utara.
Sebelumnya, pada 9 April 2014, lima kapal trawl asal Thailand ditangkap oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen TNI AL. Kapal nelayan tersebut ditangkap di Selat Malaka, tepatnya di perairan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) berwarga Thailand dan 45 warga Myanmar berhasil diamankan.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe, Letkol Laut (P) Sumartono  -yang saat itu menjabat sebelum digantikan Kolonel Marinir Agus Dwi Laksana- mengatakan, lima kapal asal Thailand tersebut ditangkap mencuri ikan di 11 mil dari garis pantai Idi Rayeuk pada Rabu malam. Lima kapal tersebut juga memakai bendera Indonesia dan nama kapal juga ditulis dengan bahasa Indonesia.
Sumartono menyebutkan, kelima kapal yang ditangkap itu adalah Bintang Laut IX, Kakap IV, Ikan IX, Bintang Laut VII, dan Kakap II yang panjangnya sekitar 20 meter dengan kekuatan mesin 30 hingga 40 GT.
Menurut Sumartono, saat diperiksa, tidak satu pun dari lima ABK tersebut bisa berbahasa Indonesia. Setelah dokumen digeledah, baru diketahui mereka nelayan asing. “Mengetahui hal tersebut, kami menggiring mereka ke Pelabuhan PT. Asean Aceh Fertilizer (AAF) di Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara,” ucap Sumartono.
Selang lima hari atau pada 14 April 2014, empat kapal trawl asal Thailand kembali ditangkap karena mencuri ikan di perairan Kabupaten Aceh Barat. Selain menangkap kapal, 60 ABK berhasil diamankan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai menyebutkan, penangkapan empat kapal itu dilakukan di perairan Aceh Barat yang jaraknya sekitar 12 mil dari pantai.
“Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan polisi dan TNI. Keempat kapal tersebut digiring ke Meulaboh, Aceh Barat. Mereka di ditahan di kantor Kesatuan Pengamanan Perairan dan Pantai (KPPP) Aceh Barat,” sebut Faisal.
Sumber: Mongabay.co.id

Minggu, 07 September 2014

Dinas Kelautan dan Perikanan akan Digabung dengan Dinas Pertanian, Bagaimana Menurut Anda?

Presiden Langsing, Kabinet Ramping?
Kamis, 28 Agustus 2014, 12:00 WIB
Upacara Hari Sumpah Pemuda baru saja berakhir di kantorkantor instansi negara pada 28 Oktober 1999 silam. Alihalih kembali masuk kantor dan bekerja, ratusan pegawai Departemen Sosial dan Departemen Penerangan saat itu memilih beramai-ramai menuju Istana Negara.

Di depan Istana Negara, para abdi negara melepaskan unek-unek mereka. Ratusan pegawai tersebut memprotes kebijakan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, presiden saat itu, yang menghapuskan Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.

Perwakilan para pengunjuk rasa kemudian diterima Gus Dur. Petinggipetinggi dari kedua departemen juga menghadap. Kendati demikian, Gus Dur berkeras dengan keputusannya. Perampingan, juga penggemukan, kabinet bukan barang baru di Indonesia. Belakangan, ia kembali hangat jadi pembicaraan selepas pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) diputus MK sebagai pemenang Pilpres 2014.

Wacana kabinet ramping mula-mula diutarakan Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menjelang Pileg 2014 lalu. "Prinsipnya, kabinet kerjasama parpol kecil, ramping," ujarnya awal April lalu.

Sedangkan Jokowi hanya sekilas me nyinggung soal kabinet ramping. Menu rutnya, kabinet ramping untuk menghindari bagi-bagi kursi di antara partai politik. "Kita itu harus punya keberanian untuk melakukan itu. Kalau ndak, ya kita begini terus, bagi-bagi kursi," kata Jokowi menjelang pilpres.

Selepas Jokowi dinyatakan KPU sebagai pemenang Pilpres 2014, justru anggota Tim Transisi yang kencang menyuarakan hal tersebut. Deputi Tim Transisi Hasto Kristanto menegaskan, Jokowi menjanjikan akan membentuk kabinet ramping saat berkampanye. Ia juga mengatakan perampingan akan dirancang Tim Transisi. "Jokowi ingin kabinet yang ramping dan efektif," ujar dia, awal Agustus lalu. Kendati demikian, ia belum mengungkapkan kementerian-kementerian yang akan dilikuidasi.

Direktur Pusat Kajian Analis Lembaga Administrasi Negara Anwar Sanusi menilai, postur pemerintahan di Indonesia selama ini memang menimbulkan inefisiensi anggaran.

Ia mencontohkan, pulau-pulau kecil ditangani oleh Ditjen Pesisir dan Pulau Kecil di Kementerian Kelautan dan Per ikanan. Sementara, jika ada kemiskinan di lokasi tersebut, ditangani pula oleh Kementerian Sosial. Pulau kecil biasanya masuk daerah tertinggal yang kemudian ditangani oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. "Ini overlaping yang luar biasa," kata Anwar Sanusi.

Ia juga mencontohkan, Cina yang memiliki 1,3 miliar penduduk hanya memiliki 23 kementerian dibanding jumlah menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu II sebanyak 34 orang. "Yang memiliki lebih dari 30 kementerian adalah negara-negara yang baru berkembang seperti Srilanka, Bangladesh, India, termasuk Indonesia," imbuhnya.

Belakangan, JK secara terbuka mengatakan bahwa perubahan dalam kementerian tak harus mengurangi jumlah kabinet. Menurut dia, fungsi eselonlah yang harus diperbaiki. Sebab, pengambilan kepu tusan dan kebijakan menteri justru diambil alih bawahannya. "Jadi memperpendek jarak sehingga tanggung jawab ada pada tingkat menteri itu sendiri," kata JK.

Opsi perampingan kabinet, kata dia, tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. Jumlah penduduk sebanyak 250 juta dianggap sesuai dengan komposisi kabinet sekarang, yakni 34 kementerian. Ia memperhitungkan, satu kementrian mengurus sekitar 8 juta orang. "Kalau Malaysia ada 24 kementerian, namun penduduknya hanya 24 juta. Jadi, satu kementerian satu juta orang. Kalau kita banyak penduduknya," ujar dia.

Ia juga menilai, saat Jokowi-JK dilantik, mereka langsung bekerja sehingga tak perlu banyak bongkar pasang kabinet. Sebab, dibutuhkan waktu sekitar enam bulan sampai satu tahun agar bisa menyesuaikan arsitektur kabinet baru tersebut.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, perampingan kabinet hanya akan menghasilkan beban baru. "Ini kan akan menjadi beban baru bagaimana penataan kepegawaiannya, bagaimana menyelamatkan aset-asetnya. Itu kan me nyita energi dan waktu. Kalau melihat itu kan rasanya nggak mungkin," kata Ferry.

Jangan Terburu-buru
Pengamat politik dari Indobarometer, Muhammad Qodari, mengatakan, usulan perampingan kabinet pemerintahan Jokowi-JK jangan terburu-buru. Menurutnya, perampingan akan berdampak pada implikasi masalah kepegawaian.

"Kalau mau melakukan penggabungan, hanya untuk kementerian yang tidak mengubah personalia secara ekstrem, karena itu tidak mudah. Untuk amannya, pakai saja kementerian yang ada sekarang ini," terangnya.

Pada hari pertama seusai pelantikan, lanjutnya, sebisa mungkin Jokowi harus sudah bekerja melaksanakan visi-misi dengan segera. "Saya khawatir, kalau ada macam-macam penggabungan itu bisa-bisa tiga bulan sibuk dengan administrasi penggabungan," jelasnya. 

Kalau Jokowi menginginkan perampingan kabinet, kata Qodari, bisa dilakukan kalau terpilih kembali menjadi presiden pada periode berikutnya. Dengan demikian, Jokowi sudah paham persoalan dengan baik dan sudah tahu kementerian mana yang mau digabung dan antisipasinya seperti apa.

Direktur Eksekutif Indostrategi Andar Nurbowo mengatakan, wacana perampingan kabinet memang murni dari Jokowi, bukan atas dorongan orang-orang dekat Jokowi di PDI Perjuangan. Sebab itu, ia harus memperjuangkan ide tersebut

Andar mengaku tidak heran Jika Jusuf Kalla berbeda pendapat dengan Jokowi mengenai struktur kabinet. Sebab, kata Andar, Jusuf Kalla adalah kreator struktur kabinet gemuk. Jusuf Kalla, kata Andar, adalah politisi yang realistis. Kabinet yang dimaksud Jusuf Kalla itu bukan hanya soal efektivitas managerial, tetapi juga alasan akomodasi politik. "Dia harus yakin dengan gagasannya. Tinggal perlu mengomunikasikan gagasan ideal itu dengan JK," tuturnya. n  c62/c87c92 ed: fitriyan zamzami

***
Kabinet dari Masa ke Masa

Masa Perjuangan Kemerdekaan
Kabinet Paling Gemuk:
Kabinet Amir Sjarifuddin II
Jumlah Anggota: 37 orang
Pimpinan Kabinet: Amir Sjarifuddin
Masa Kerja: 11 November 1947-29 Januari 1948
Kabinet Paling Ramping:
Kabinet Darurat
Jumlah Anggota: 12 orang
Pimpinan Kabinet: S Prawiranegara
Masa Kerja: 19 Desember 1948-13 Juli 1949

Masa Demokrasi Parlementer
Kabinet Paling Gemuk:
Kabinet Ali sastroamidjojo II
Jumlah Anggota: 24 orang
Pimpinan Kabinet: Ali sastroamidjojo
Masa Kerja: 9 April 1957-10 Juli 1959
Kabinet Paling Ramping:
Kabinet Susanto
Jumlah Anggota: 10 orang
Pimpinan Kabinet: Susanto Tirtoprodjo
Masa Kerja: 20 Desember 1949-21 Januari 1950


Masa Demokrasi Terpimpin
Kabinet Paling Gemuk:
Kabinet Dwikora II
Jumlah Anggota: 132 orang
Pimpinan: Presiden Sukarno
Masa Kerja: 24 Februari 1966-28 Maret 1966
Kabinet Paling Ramping:
Kabinet Ampera II
Jumlah Anggota: 24 orang
Pimpinan Kabinet: Jenderal Soeharto
Masa Kerja: 17 Oktober 1967-6 Juni 1968

Masa Orde Baru
Kabinet Paling Gemuk:
Kabinet Pembangunan V
Jumlah Anggota:  44 orang
Pimpinan: Presiden Soeharto
Masa Jabatan:  23 Maret 1988-17 Maret 1993
Kabinet Paling Ramping:
Kabinet Pembangunan I
Jumlah Anggota: 24 orang
Pimpinan Kabinet: Presiden Soeharto
Masa Kerja: 6 Juni 1968-28 Maret 1973

Masa Reformasi:
Kabinet Paling Gemuk:
Kabinet Indonesia Bersatu II
Jumlah Anggota: 38 orang
Pimpinan: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Masa kerja: 22 Oktober 2009-22 Oktober 2014
Kabinet Paling Ramping:
Kabinet Gotong Royong
Jumlah Anggota: 33 orang
Pimpinan Kabinet: Presiden Megawati Soekarnoputri
Masa Kerja: 9 Agustus 2001-21 Oktober 2004

Sumber: Pusat Data Republika

Opsi Tim Transisi Jokowi:

1. Tetap dengan 34 menteri dengan nama kementerian diubah
Pertimbangan:
- Manuver fiskal anggaran terbatas
- Pemberesan tumpang-tindihnya kewenangan kementerian
- Mempercepat ritme kerja kementerian
2. Mengurangi jumlah kementerian menjadi 27 departemen
Pertimbangan:
- Sejumlah kementerian tak bisa ditiadakan
- Usulan pemecahan dan penggabungan kementerian
3. Mengurangi jumlah kementerian menjadi 20 atau 24 kementerian
Pertimbangan:
- Penyesuaian kebutuhan kementerian

Usulan Kabinet Tim Transisi
- Pembentukan Kabinet Maritim
- Pembentukan Kementerian Kedaulatan Pangan
- Pembentukan lembaga Penerimaan Negara
- Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Budaya Nasional Menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Kementerian Pendidikan Tinggi.
- Penggabungan Kementerian Pendidikan Tinggi dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Sumber: Rumah Transisi


Analisis Lembaga Administrasi Negara

I. Opsi Ideal
Kementerian Portofolio (Departemen)
1. Keuangan
2. Hukum
3. Pertahanan
4. Agama
5. Luar Negeri
6. Kesejahteraan dan Kesehatan Rakyat
7. Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
8. Pendidikan Tinggi dan Iptek
9. Energi dan Sumber Daya Mineral
10. Pertanian (Perkebunan, Perikanan, dan Peternakan)
11. Kehutanan dan Lingkungan Hidup
12. Transportasi
13. Pekerjaan Umum dan Pemukiman

Kementerian Nonportofolio (Meneg)
14. Tenaga Kerja dan Transmigrasi
15. Komunikasi dan Informasi
16. Industri, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM
17. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
18. BUMN
19. Maritim
20. Dalam Negeri

Kantor Kepresidenan
1. Setneg
2. Urusan Pembangunan Nasional
3. Urusan Reformasi Administrasi
4. Urusan Pengawasan
5. Urusan Desentralisasi dan Otonomi Daerah


II. Opsi Moderat
Kementerian Portofolio (Departemen)
1. Keuangan
2. Hukum
3. Pertahanan
4. Agama
5. Luar Negeri
6. Kesehatan
7. Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
8. Pendidikan Tinggi dan Iptek
9. Energi dan Sumber Daya Mineral
10. Pertanian (Perkebunan, Perikanan, dan Peternakan)
11. Kehutanan dan Lingkungan Hidup
12. Transportasi
13. Pekerjaan Umum
14. Perumahan Rakyat
15. Kesejahteraan Rakyat

Kementerian Nonportofolio (Meneg)
16. Tenaga Kerja dan Transmigrasi
17. Komunikasi dan Informasi
18. Industri dan Perdagangan
19. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
20. BUMN
21. Lingkungan Hidup
22. Maritim
23. Dalam negeri
24. Koperasi dan UMKM

Kantor Kepresidenan
1. Setneg
2. Urusan Pembangunan Nasional
3. Urusan Reformasi Administrasi
4. Urusan Pengawasan
5. Urusan Desentralisasi dan Otonomi Daerah


III. Opsi Realis
Kementerian Portofolio (Departemen)
1. Keuangan
2. Hukum
3. Pertahanan
4. Agama
5. Luar Negeri
6. Kesehatan
7. Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
8. Pendidikan Tinggi dan Iptek
9. Energi dan Sumber Daya Mineral
10. Pertanian (Perkebunan, Perikanan, dan Peternakan)
11. Kehutanan dan Lingkungan Hidup
12. Transportasi
13. Pekerjaan Umum
14. Perumahan Rakyat
15. Kesejahteraan Rakyat

Kementerian Nonportofolio (Meneg)
16. Tenaga Kerja dan Transmigrasi
17. Komunikasi dan Informasi
18. Industri dan Perdagangan
19. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
20. BUMN
21. Lingkungan Hidup
22. Maritim
23. Dalam negeri
24. Koperasi dan UMKM

Kantor Kepresidenan
1. Setneg
2. Urusan Pembangunan Nasional
3. Urusan Reformasi Administrasi
4. Urusan Pengawasan
5. Urusan Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Kementerian Koordinator
1. Bidang Manajemen Pemerintah
2. Bidang Sektoral

Sumber: Analisis Lembaga Administrasi negara

Rapor Kabinet Indonesia Bersatu II

Versi Ombudsman RI*:

Rapor Merah:
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian Pertanian
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Rapor Kuning:
Kementerian Agama
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Kehutanan (Kemenhut)
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Keuangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Perhubungan
Kementerian Riset dan Teknologi

Rapor Hijau:
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Perindustrian

* Penilaian didasari pada pelaksanaan Undang-Undang dan pelayanan publik
Sumber: Observasi Ombudsman RI 2013

SEMESTER 3

1. LIMNOLOGI
2. KOPERASI PERIKANAN
3. BIOLOGI PERIKANAN
4. PLANKTONOLOGI
5. PENYULUHAN
6. KAPITA SELEKTA KEWIRAUSAHAAN
7. TEORI EKONOMI MIKRO

"MELAKUKAN HAL YANG TERBAIK ADALAH PILIHAN"